Penerima BLT Balita adalah anak usia dini 0-6 tahun dimana keluarga tersebut telah terdaftar dalam keluarga penerima manfaat di DTKS.
Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.
Cara daftar BLT Balita 0-6 tahun bisa dilakukan offline mau pun online.
Berikut cara daftar BLT Balita 0-6 tahun secara offline;
Baca Juga: Situasi Terkini Konflik Rusia-Ukraina Hari ke 10, Pembangkit Nuklir Direbut hingga Putin Teken RUU
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga