Cara Daftar BLT Balita 0-6 Tahun 2022 Online Pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- 5 Maret 2022, 13:13 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara untuk daftar BLT balita usia 0-6 tahun menggunakan KTP di aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara untuk daftar BLT balita usia 0-6 tahun menggunakan KTP di aplikasi Cek Bansos. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/ama/pri.

Baca Juga: Girang Lihat Fuji dan Thariq Halilintar Latihan Menggendong Ameena Hanna Nur Atta, Haji Faisal: Harus Belajar

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH (BLT Balita 0-6 tahun)

4. Pilih “tambah usulan”

5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH.

Baca Juga: Penyebab dan Cara Menghindari Stres Menurut Aa Gym, Jangan Dianggap Enteng

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Berikut Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH, Salah Satunya BLT Balita 0-6 Tahun:

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x