Segera Diumumkan, Ini Kriteria Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Prioritas Lolos Seleksi

- 7 Maret 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini kriteria pendaftar yang prioritas lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 yang segera diumumkan.
Ilustrasi - Simak berikut ini kriteria pendaftar yang prioritas lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 yang segera diumumkan. /Prakerja.go.id/

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD,

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

7. Bukan prajurit TNI dan Anggota Polri

8. Bukan Kepala Desa dan perangkat desa

9. Bukan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Cara Mudah Pilih dan Beli Pelatihan Pertama bagi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23

10. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Kemudian, agar pendaftar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24, masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria yang diprioritaskan lolos seleksi berikut ini.

Kriteria pendaftar Kartu Parkerja Gelombang 24 yang diprioritaskan lolos seleksi

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah