8. Masukkam foto yang menampilkan foto KTP dan foto diri Anda yang tengah memegang KTP.
9. Apabila selesai, klik 'Buat Akun Baru'.
10. Tunggu email verifikasi dan email aktivasi akun dari Kemensos masuk.
11. Jika kedua email tersebut sudah masuk, Anda sudah bisa mengakses aplikasi Cek Bansos. Kemudian klik 'Tambah Usulan'.
Daftar usulan itu dilakukan untuk mendaftarkan diri Anda, keluarga, atau orang terdekat lainnya ke DTKS Kemensos.
Apabila data tersebut berhasil dimasukkan, akan terlihat hasil pendaftaran usulan dalam format Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Untuk diketahui, terdapat beberapa kategori penerima bantuan dalam bansos PKH tahun 2022 ini.
Selain kategori anak sekolah, ibu hamil atau nifas dan anak balita pun bisa memperoleh BLT dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP untuk Dapatkan BLT Balita 0-6 Tahun hingga Rp3 Juta