Adapun cara cek penerima bansos PKH ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun Rp 3 juta, melalui website cekbansos.kemensos.go.id:
1. Pertama Anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Crazy Rich Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Polri: Saya Percayakan kepada Pihak Kepolisian
5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.
7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.