2. Jika sudah memiliki akun bisa langsung login
Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
3. Jika belum memiliki akun, klik “Buat Akun Baru”
4. Isi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun
5. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP
6. Masukkan alamat sesuai KTP, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa
7. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP
8. Klik tombol “Buat Akun Baru”
Baca Juga: Banyak Dipertanyakan Pendaftar, Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23?
9. Pilih menu “Daftar Usulan”