Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 Dapat Disebabkan oleh 5 Hal Ini

- 9 Maret 2022, 17:43 WIB
5 penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23.
5 penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

Jika NIK KTP tercatat di Kemensos atau Kemendikbud, tentunya Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tidak akan meloloskan Anda.

2. Ada dua anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) yang sudah lolos Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bendungan Manly Tumpah, Korban Banjir di Pantai Timur Australia Meningkat Menjadi 20 Orang

Perlu diketahui, dalam satu KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 anggota keluarga Anda yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

3. Usia Anda tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Peserta Kartu Prakerja harus berusia paling rendah 18 tahun.

Baca Juga: Britania Raya Sanksi Tegas Rusia, Semua Maskapai dan Jasa Penerbangan Berkaitan Moskow Dilarang Terbang

4. Termasuk dalam daftar terlarang.

Pemerintah mengeluarkan sejumlah kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja sebagaimana yang tertera pada Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x