1. Unduh Aplikasi Cek Bansos;
2. Klik “Buat Akun Baru” untuk pembuatan akun;
3. Isi data diri dengan lengkap dan benar;
Baca Juga: Invasi Rusia Hari ke-16: Aset Milik Ukraina Senilai Rp1.427 Triliun Telah Hancur selama Perang
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP;
5. Selanjutnya masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP;
6. Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan KTP;
7. Klik tombol “Buat Akun Baru”;
8. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.