Sebagai catatan, cara daftar bansos 2022 online melalui aplikasi ini hanya bisa dilakukan masyarakat yang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos melalui kantor kelurahan/desa.
Pasalnya, pada sesi pendaftaran bansos 2022 online, masyarakat hanya mengusulkan data diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya dipadankan dengan data DTKS sebelumnya.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Kekasih Indra Kenz hingga Modus Pencucian Uang, Jadi Tersangka?
Adapun KPM PKH atau KPM BPNT bisa memastikan status penerimaan bansos 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek penerima bansos PKH dan BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id.
- Akses cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu, melengkapi data diri sesuai KTP, seperti, nama, tempat tinggal yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Baca Juga: Anggap Siksa Warga Sipil di Mariupol, Presiden Ukraina Kecam Rusia Lakukan Tindakan Penjajahan
- Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Apabila huruf kode tidak jelas, klik ulang kotak kode agar mendapatkan kode baru.