Cek Penerima BLT Anak Sekolah 2022 untuk Siswa SD, SMP, SMA Sebesar Rp4,4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

- 13 Maret 2022, 09:50 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan untuk melakukan cek penerima BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
Berikut ini merupakan penjelasan untuk melakukan cek penerima BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA. /Antara/Dhad Zakari/

Baca Juga: Jokowi Sebut akan Taat Konstitusi Soal Masa Jabatan Presiden, Denny Darko: Langkah Politik yang Sangat Cantik

Pencairan BLT anak sekolah nantinya akan disalurkan di Bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Sebelum mengecek daftar penerima bantuan, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Syarat Penerima BLT Anak Sekolah 2022

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Baca Juga: Boy William Ungkap Dirinya Hampir Kena Copet Saat di Paris: Cewek-cewek yang Copet!

2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah