Ini Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Lewat HP, Siswa SD, SMP, dan SMA Dapatkan Bansos Rp4,4 Juta

- 17 Maret 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi - BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA sebesar Rp4,4 juta masih disalurkan pemerintah. Simak cara daftarnya di sini.
Ilustrasi - BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA sebesar Rp4,4 juta masih disalurkan pemerintah. Simak cara daftarnya di sini. /Pixabay/WonderfulBali.

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk siswa SD, SMP, dan SMA masih terus disalurkan oleh pemerintah di 2022 ini.

Untuk itu, bagi orang tua siswa SD, SMP, dan SMA agar segera daftar secara online lewat HP supaya bisa dapat bansos hingga Rp4,4 juta.

BLT anak sekolah 2022 yang disalurkan pemerintah kepada siswa SD, SMP, dan SMA ini merupakan kategori yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Oleh karena itu, simak cara daftar BLT untuk siswa SD, SMP, dan SMA secara lewat HP agar dapat bansos hingga Rp4,4 juta di artikel ini.

Baca Juga: Link Cek Bansos BPNT 2022 untuk Cairkan Bantuan Rp600 Ribu

Cara daftar BLT anak sekolah 2022 bagi siswa SD, SMP, dan SMA secara online lewat HP agar dapat bansos hingga Rp4,4 juta, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Orangtua siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK)

2. Buka PlayStore di HP

3. Unduh Aplikasi Cek Bansos

4. Lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos

5. Jika sudah, Anda pun kini dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos

6. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2022 Online Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

7. Klik “tambah usulan”

8. Pilih jenis bansos PKH.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Untuk diketahui, agar dapat bantuan BLT siswa SD, SMP, dan SMA, masyarakat harus terdaftar di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi yang belum terdaftar sebagai KPM di DTKS agar dapat BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA, bisa mendaftar secara mandiri secara langsung ke perangkat desa setempat.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022 Modal KTP, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta

1. Siapkan KTP dan KK

2. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan KTP dan KK tadi

3. Selanjutnya, data akan dimusyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

4. Hasil musyawarah akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah dan perangkat desa lainnya

5. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Resmi Dibuka, 10 Golongan Masyarakat Ini Dipastikan Tidak Bisa Daftar

6. Data yang telah diverifikasi dan validasi, kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/ Kecamatan

7. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Wali Kota

8. Selanjutnya, Bupati/Wali Kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

9. Apabila data sudah lengkap, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memprosesnya.

Selanjutnya, siswa SD, SMP, dan SMA yang telah terdaftar di DTKS dan tergolong sebagai KPM, berhak mendapatkan BLT anak sekolah hingga Rp4,4 juta.

Baca Juga: Cara Atasi Gagal Unggah Verifikasi Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

Adapun total BLT Rp4,4 juta tersebut akan diberikan kepada masing-masing siswa dengan kategori dan besaran sebagai berikut:

1. Siswa SD/sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp900.000

2. Siswa SMP/sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp1,5 juta

3. Siswa SMA/sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp2 juta.

Untuk jadwal pencairan BLT anak sekolah dilakukan sebanyak empat kali sepanjang tahun 2022, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah