BLT Bisa Cair Rp6 Juta bagi 2 Anak Balita dalam 1 KK, Daftar di Sini untuk Dapatkan Bansos PKH

- 21 Maret 2022, 14:12 WIB
Ilustrasi - Mungkin banyak yang tidak tahu bahwa BLT bisa Rp6 juta bagi dua anak balita dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Ilustrasi - Mungkin banyak yang tidak tahu bahwa BLT bisa Rp6 juta bagi dua anak balita dalam satu Kartu Keluarga (KK). /Pixabay/stevepb.

Adapun masyarakat yang tergolong sebagai KPM PKH, berhak mendapatkan BLT balita hingga Rp6 juta yang di dalam satu KK ada dua balita, dengan syarat sebagai berikut.

Syarat daftar BLT balita

1. Calon penerima BLT balita merupakan masyarakat miskin/rentan miskin

2. Calon penerima BLT balita merupakan anak usia dini yang orang tuanya terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

3. Menyasar balita dengan kategori usia 0-6 tahun dan rutin memeriksa kesehatan di posyandu atau puskesmas

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022 Online Pakai HP untuk Anak Usia Dini Dapatkan Rp3 Juta

Nantinya, BLT balita Rp6 juta untuk dua balita dalam satu KK akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) empat tahap dalam setahun terhitung Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x