Bansos PKH untuk tahap pertama ini akan disalurkan pemerintah secara langsung melalui top up ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Berikut cara cek bansos PKH 2022 secara online;
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.
2. Masukkan alamat domisili Anda sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
3. Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
4. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul. Apabila kurang jelas, klik 'captcha' untuk mendapat kode huruf yang baru.
5. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos.
Hasil pencarian atau data yang sesuai dengan database DTKS Kemensos akan menampilkan format Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapatkan, hingga Periode.