Namun jika tidak sesuai, tampilan yang muncul adalah tulisan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Dengan demikian, Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu di DTKS Kemensos, baik secara online atau offline.
Perlu diketahui bahwa bantuan PKH tak hanya menyasar anak sekolah dari jenjang SD-SMA, melainkan ada pula kategori lainnya, seperti ibu hamil dan anak balita.
Ibu hamil atau nifas dan anak balita berusia 0 sampai 6 tahun berhak memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun untuk masing-masing kategorinya.
Kemudian ada pula kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) yang mendapat bantuan Rp2,4 juta per tahun untuk masing-masing kategori.***