Syarat agar bisa menjadi penerima BLT anak sekolah 2022 di antaranya sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: 9 Kutipan atau Quote Drama Korea Penuh Motivasi untuk Tetap Semangat Menjalani Hidup
- Termasuk kelompok keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Termasuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Satu Kartu untuk Dapatkan Petunjuk Pelajaran Hidup yang Anda Butuhkan
Selain itu, para siswa juga diwajibkan memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP agar bisa mendapatkan bansos PKH.
Para siswa juga harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non formal, dan terdaftar di Dapodik.
Jika siswa tidak memiliki KIP, bisa diganti dengan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.