Baca Juga: Penjelasan dan Syarat untuk Mendapatkan PIP Kemendikbud bagi Siswa SD, SMP, dan SMA
Berikut ini rincian besaran BLT anak sekolah 2022 sesuai dengan tingkatan masing-masing.
Dalam satu KK, maksimal empat anggota keluarga bisa mendapatkan bansos PKH.
Oleh karena itu, jika dalam satu KK ada tiga orang anak sekolah SD, SMP, dan SMA, maka jumlah bantuan yang didapat bisa mencapai Rp4,4 juta.
- Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat: Rp900.000
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Online untuk Ibu Hamil hingga Lansia di Link Berikut
- Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat: Rp1,5 juta
- Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat: Rp2 juta.***