Uang tersebut bisa dimanfaatkan oleh para KPM untuk membeli bahan pokok sesuai dengan yang mereka butuhkan.
Sebab ketika bantuan BPNT Kartu Sembako sudah masuk ke rekening KPM, maka uang tersebut adalah hak masing-masing keluarga.
"Penerima manfaat yang berhak, bukan saya yang mengatur, bukan. Tapi yang pegang uang karena begitu masuk ke rekening KPM itu sudah sah milik mereka sendiri, bukan milik pemerintah, bukan milik siapapun. Tapi milik penerima manfaat itu," ucap Menteri Sosial, Tri Rismaharini dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Disepakati DPD dan Kemendagri, Pemilu dan Pilkada Serentak Tetap Digelar Tahun 2024
Berikut cara cek bansos BPNT 2022 secara online;
1. Siapkan HP dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Buka browser dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id.
3. Isi alamat domisili Anda sesuai KTP dalam sejumlah kolom seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
4. Masukkan nama lengkap Anda seperti yang ada di KTP.