2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan proses pengisian data.
3. Masukkan alamat domisili sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Tulis nama lengkap sesuai yang ada di KTP.
5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul. Jika kurang jelas, klik 'captcha' untuk mendapat kode huruf baru.
6. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos.
Apabila data yang dimasukkan tersebut sesuai dengan database di DTKS Kemensos. akan muncul tampilan dalam format Nama Penerima, Jenis Bansos yang diperoleh hingga Periode.
Jika tidak sesuai, tampilan yang muncul adalah tulisan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Lakukan pendaftaran terlebih dahulu di DTKS Kemensos untuk mengatasi hal tersebut.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online menggunakan HP, atau offline melalui petugas pemerintahan setempat.***