2. Mengisi data diri sesuai KTP, seperti nama lengkap, dan alamat domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
3. KPM mengisi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
4. Jika huruf atau kode tidak jelas, KPM bisa klik ulang kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
5. Terakhir, klik tombol “CARI”.
6. Sistem akan mencocokan nama KPM, wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
KPM bansos BPNT/Kartu Sembako yang namanya terdata di situs cekbansos.kemensos bisa segera mencairkan uang bantuan tersebut.
Untuk bansos Rp600.000 bisa dicairkan melalui kantor pos dalam bentuk uang tunai.
Sementara itu, untuk bansos BPNT/Kartu Sembako ekstra, belum diumumkan mekanisme lanjutannya oleh pemerintah.