Perlu diingat, sebelum daftar bansos BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Masyarakat miskin atau rentan miskin
3. Masyarakat yang tergolong pihak terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena di PHK
4. Bukan termasuk anggota ASN, TNI, dan Polri.***