Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online agar Dapatkan STB Gratis dari Kominfo, Siapkan KK dan KTP
4. Pilih “tambah usulan”.
5. Lalu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, Anda bisa pilih jenis bansos Kemensos sesuai kebutuhan, Anda bisa pilih ‘BLT Balita dan Ibu Hamil’.
7. Apabila data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Baca Juga: Dikabarkan Gugat Cerai Doni Salmanan, Begini Klarifikasi Dinan Fajrina
Bagi Anda yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos 2022, Anda bisa langsung cairkan BLT balita 0-6 tahun dan ibu hamil Rp6 juta.
Berikut uang bansos PKH yang diberikan untuk Balita 0-6 tahun dan Ibu Hamil di tahun 2022:
1. Ibu hamil dengan besaran dana yang didapat senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).
2. Balita, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).