PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih bisa dicairkan pada April 2022.
Bantuan langsung tunai (BLT) ini menyasar anak sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA dengan besaran bantuan hingga Rp4,4 juta.
Untuk mengatahui daftar penerima bansos PKH 2022, dapat dilakukan pengecekkan secara online lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel ini juga akan mengulas lengkap cara cek bansos PKH 2022 secara online menggunakan handphone (HP) hanya dengan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: 136 Penerbangan Dibatalkan di Kolombia Setelah Pendaratan Darurat Pesawat
Sebelum membahas hal tersebut, perlu diketahui bahwa anak sekolah merupakan salah satu kategori atau komponen penerima bansos PKH.
Besaran bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk kategori anak sekolah ini berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Penyaluran bantuan ini dilakukan pemerintah secara bertahap pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Sementara itu total bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp4,4 juta yang mencakup;
- Siswa SD/sederajat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan.
- Siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan.
- dan siswa SMA/sederajat Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan.
Bantuan tersebut bisa dicairkan melalui bank HIMBARA, yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Kemudian untuk pencairan tahap pertama, pemerintah menyalurkan secara langsung melalui top up ke rekening masing-masing penerima.
Selain itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT anak sekolah, yaitu;
- Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal.
- Pemilik KIP juga harus terdaftar di DAta Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Bagi yang belum mempunyai KIP, bisa dilakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Jika siswa juga tidak mempunya KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW hingga kelurahan.
Berikut cara cek bansos PKH 2022 secara online;
Baca Juga: Arti Status ‘Sedang Diproses’ Pada Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 25, Ini Penjelasan Lengkapnya
1. Siapkan HP dan buka cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Siapkan KTP untuk memudahkan proses melengkapi data.
3. Tulis alamat domisili sesuai yang ada di KTP seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul.
6. Klik 'Cari Data' untuk melihat daftar penerima bansos.
Hasil pencarian akan menampilkan tulisan Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapatkan hingga Periode.
Namun jika data yang dimasukkan tidak sesuai database DTKS Kemensos, tampilan yang muncul adalah 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Untuk menangani hal tersebut, Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu di DTKS Kemensos, baik secara online maupun offline.***