3. Lengkapi alamat domisili sesuai KTP dalam beberapa kolom seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Tulis nama lengkap Anda seperti yang termuat di KTP.
5. Masukkan 8 kode huruf.
6. Klik 'Cari Data' untuk melihat daftar penerima bansos.
Jika data yang Anda masukkan tersebut sudah terverifikasi di DTKS Kemensos, akan muncul tampilan dalam format Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapat, hingga Periode.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos 2022 Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan PKH hingga Rp3 Juta
Namun apabila tidak terverifikasi, hasil pencarian akan menampilkan tulisan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos terlebih dahulu agar bisa tercantum sebagai penerima bansos BPNT Kartu Sembako.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online menggunakan HP, maupun offline dengan menghubungi petugas pemerintahan terdekat.***