PR DEPOK - Cairkan bantuan PIP 2022 sekarang juga! Ada bantuan hingga Rp1 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat.
Bansos PIP 2022 menjadi salah satu bantuan dari pemerintah yang dinantikan oleh masyarakat yang memiliki anak masih sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat.
Pasalnya, bansos PIP 2022 bisa memberikan bantuan uang tunai hingga Rp1 juta bagi siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu dan rentan miskin.
Baca Juga: Cara Mengetahui Status Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 25 di Dashboard prakerja.go.id
Dana PIP 2022 sendiri dicairkan satu kali dalam setahun dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan yang tengah dijalani oleh penerima.
Oleh karena itu, bagi penerima PIP yang belum mencairkan dana bantuan ini disarankan untuk segera melakukan pencairan dana.
Pencairan dana PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat sendiri bisa dilakukan dengan dua cara, yakni lewat ATM dan datang langsung ke bank penyalur.
1. Datang langsung ke bank penyalur
Siswa dengan ditemani oleh orang tua atau wali bisa mendatangi salah satu bank penyalur, yakni BRI atau BNI, dengan membawa buku rekening SimPel yang sudah diaktivasi.
2. Menggunakan KIP ATM
Siswa dengan ditemani oleh orang tua atau wali bisa datang ke ATM dan menarik dana PIP 2022 dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar atau KIP ATM.
Namun, sebelum melakukan pencairan dana PIP 2022, perlu dipastikan terlebih dahulu bahwa siswa termasuk sebagai penerima bantuan tersebut.
Cara cek penerima PIP 2022 SD, SMP, dan SMA/sederajat bisa dilakukan dengan langkah berikut ini.
- Buka link pip.kemdikbud.go.id lewat browser HP atau komputer
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal, bulan serta tahun lahir siswa, serta nama ibu kandung siswa
Baca Juga: Tarif PPN 11 Persen Sudah Resmi Berlaku, Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Bebas Pajak
- Klik 'Cari' untuk memulai proses pencarian data siswa
Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2022, maka akan muncul informasi terkait nama lengkap siswa, asal sekolah serta bank yang akan menyalurkan bantuan tersebut.
Sementara itu, besaran bansos PIP 2022 untuk masing-masing jenjang pendidikan adalah sebagai berikut.
1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
Baca Juga: Gempa Melanda Pelabuhan Ratu dan Banten, Guncangan Terasa hingga Jakarta, Bogor dan Bekasi
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
3. SMA/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun.
4. SMK program 4 tahun: Rp1.000.000 per tahun.***