PR DEPOK - BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja cair lagi bulan April ini, simak syarat yang harus dipenuhi agar mendapatan BLT dari pemerintah.
Pemerintah kembali menggelontorkan dana untuk program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 bagi pekerja.
Disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, program BSU 2022 akan terus dimatangkan untuk sebanyak 8,8 juga pekerja.
Baca Juga: Pemerintah Sebut Beri Tambahan Bansos, Mulai dari BPNT, BLT Minyak Goreng hingga BSU Rp 1juta
Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Untuk bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang cair lagi bulan April ini, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi pekerja atau karyawan.
Syarat mendapatkan BSU Bantuan Subsidi Upah 2022
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja untuk mendapatkan BSU 2022 ini adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia atau WNI