2. Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun
3. Lengkapi sejumlah data diri yang diminta pada saat pendaftaran akun.
4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP.
5. Login ke akun yang sudah dibuat.
6. Legkapi profil biodata, seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
7. Setelah login, akan muncul notifikasi berupa gambar yang menunjukkan diterima atau tidaknya sebagai penerima BSU 2022.
Jika terdaftar sebagai penerima BLT untuk pekerja ini, maka akan ada keterangan di akun masing-masing.
Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 bagi PNS Cair Ramadhan 2022? Simak Daftar Penerima dan Jadwal Pencairan
Namun, jika ternyata pendaftar tidak sesuai dengan kriteria untuk menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah ini, maka nantinya akan muncul notifikasi 'belum memenuhi syarat'.***