BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Cair Lagi untuk Pekerja, Berikut Syarat dan Daftar Penerima BLT Karyawan

- 5 April 2022, 19:24 WIB
BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 cair lagi, berikut syarat serta cara cek daftar penerima agar mendapatkan BLT karyawan.
BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 cair lagi, berikut syarat serta cara cek daftar penerima agar mendapatkan BLT karyawan. /Pixabay/EmAji//

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP

- Menerima gaji di bawah Rp3.000.000

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

- Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, jasa, perdagangan

Baca Juga: Musim Perdana Bersama Persib Bandung, David da Silva Langsung Jadi Bomber Tersubur

- Tidak bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan

Sementara itu, untuk mengecek daftar penerima BSU 2022, bisa dengan mengunjungi situs Kementerian Ketenagakerjaan.

Berikut ini cara cek daftar penerima BSU 2022 lewat link kemnaker.go.id.

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

Baca Juga: Kementerian Pertahanan Ukraina Sebut Rusia Siap Luncurkan Serangan Baru di Wilayah Timur

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x