Pemerintah Kembali Salurkan BSU bagi Pekerja yang Gajinya di Bawah Rp3,5 Juta, Simak Besarannya

- 6 April 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Ilustrasi. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. /Instagram/@bank_indonesia.

Airlangga Hartarto juga berharap jika bantuan ini bisa disalurkan pada bulan Ramadhan.

“Dan diharapkan dalam bulan Ramadhan ini bisa diberikan,” ujar Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari channel YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 6 April 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Cair April Ini, Login kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Rp1 Juta bagi Pekerja Kategori Ini

Lebih lanjut, Airlangga Hartarto menjelaskan jika program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa akan terus dilanjutkan.

“Kemudian juga program BLT dana desa untuk terus dilanjutkan,” tuturnya.

Selain itu, Airlangga menuturkan jika adanya program baru yang diusulkan oleh presiden Jokowi yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: 5 Alasan Chelsea Bisa Menang Lawan Real Madrid di Laga Big Match Liga Champions

“Dan ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk gaji yang di bawah Rp3,5 juta yang besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran 8,8 triliun,” tutur Menteri Perekonomian.

Tak sampai di situ, selain melanjutkan program bantuan yang telah ada, Airlangga juga menjelaskan akan adanya bantuan bagi usaha mikro yang nantinya akan diagendakan.

“Dan tadi juga ada usulan dari Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan sebesarnya 600 ribu per penerima ini sama dengan PKL dan sasarannya 12 jutaan,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah