3. Kategori pendidikan anak SD/sederajat sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Kategori pendidikan anak SMP/sederajat sebesar PKH Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
Baca Juga: Apa Alasan Persib Rekrut Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto? Ini Kata Bos Teddy Tjahjono
6. Kategori pendidikan anak SMA/sederajat sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
7. Kategori penyandang disabilitas berat sebesar PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
8. Kategori lanjut usia sebesar PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Dari total kategori tersebut, Pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan anggaran Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM PKH.
Baca Juga: Perang Hari ke-43: Rusia Ubah Taktik, Pasukan Ukraina Berlatih di AS
Penerima bansos PKH Tahap II April 2022 pun bisa segera mencairkan bantuan dengan datang langsung ke Bank Himpunan Negara (Himbara) seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Selain itu, masyarakat penerima bansos PKH Tahap II April 2022 juga bisa datang ke agen yang telah ditunjuk.***