Pemilik NIK KTP dengan Kriteria Ini Dipastikan Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000 Bulan April 2022

- 9 April 2022, 09:02 WIB
Simak kriteria pemilik NIK KTP yang dipastikan mendapat BLT Minyak Goreng sebesar Rp300 ribu, cair bulan ini.
Simak kriteria pemilik NIK KTP yang dipastikan mendapat BLT Minyak Goreng sebesar Rp300 ribu, cair bulan ini. /Antara/Basri Marzuki/

PR DEPOK – Pemilik NIK KTP dengan kriteria berikut ini dipastikan dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Rp300.000 bulan April 2022.

Pemerintah akan menyalurkan BLT Minyak Goreng Rp300.000 yang berasal dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyaluran BLT Minyak Goreng Rp300.000 akan dibagikan kepada 20,5 juta yang berasal dari pemilik NIK KTP keluarga penerima manfaat serta 2,5 juta pemilik NIK KTP pedagang kaki lima penjual gorengan.

Pemerintah akan menyalurkan BLT Minyak Goreng Rp300.000 di bulan April untuk pencairan di bulan April, Mei, dan Juni 2022.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Cair di Kantor Pos untuk Pemilik KTP Ini, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Masing-masing penerima BLT Minyak Goreng akan mendapatkan uang sebesar Rp100.000 per bulan.

Namun pada pencairan di bulan April akan dicairkan sekaligus 3 bulan, sehingga penerima manfaat akan mendapatkan BLT Minyak Goreng senilai Rp300.0000.

Berikut kriteria penerima BLT Minyak Goreng Rp300.000 bulan April 2022, bagi pemilik NIK KTP ini.

Syarat kriteria pemilik NIK KTP penerima BLT minyak goreng Rp300.000

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah