Bansos PKD Cair di April 2022, Ini Syarat Pemilik KLJ Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

- 9 April 2022, 18:30 WIB
Bansos PKD Cair di April 2022, Ini Syarat Pemilik KLJ Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta
Bansos PKD Cair di April 2022, Ini Syarat Pemilik KLJ Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta /Tangkap layar Instagram.com/dinsosdkijakarta./

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bansos PKD bagi pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ) mulai Jumat, 8 April 2022.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, para pemilik KLJ nantinya akan menerima bansos PKD senilai Rp2,4 juta untuk empat bulan.

Para pemilik KLJ diimbau untuk segera mengecek rekening dan segera lakukan pencairan melalui Bank DKI terdekat di wilayah masing-masing.

Lantas apa saja syarat yang dipenuhi untuk mendapatkan bansos PKD untuk pemilik KLJ Rp2,4 juta?

Baca Juga: PIP Kemdikbud Cair untuk Siswa, Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Penerima Bantuan Rp1 Juta

Syarat penerima bansos PKD

1. Pemilik KLJ untuk warga DKI Jakarta berusia 60 tahun ke atas

2. Memiliki KTP DKI Jakarta

3. Berdomisili di DKI Jakarta

4. Dalam kondisi ekonomi tidak mampu

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x