5. Terdaftar dalam DTKS.
Baca Juga: Simak Syarat, Kuota, Beserta Rute Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2022
Rincian dana dan pencairan bansos PKD
Bagi pemilik KLJ akan mendapatkan bansos PKD senilai Rp600.000 per orang di setiap bulannya selama empat bulan.
Pencairan dana bansos PKD untuk pemilik KLJ ini sendiri dilakuakn sejak medio Januari hingga April 2022.
Dana bansos bisa dicairkan secara tarik tunai di ATM Bank DKI. Dana juga bisa ditarik semua, tidak perlu ada yang harus mengendap.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan KLJ, hubungi Ketua RT setempat untuk berkonsultasi dan ikuti instruksi selanjutnya.***