Sementara itu, menurut keterangan Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, semua bansos, termasuk PKH, bakal dicairkan melalui Kantor Pos.
Penerima bansos PKH Tahap II April 2022 pun bisa segera mencairkan bantuan dengan datang langsung ke Kantor Pos membawa KK dan KTP asli beserta salinannya, serta undangan dari Kemensos.***