PR DEPOK – Bansos PKH untuk ibu hamil cair mulai 4 April 2022, segera cek daftar penerima bansos Rp3 juta menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti diketahui, bansos PKH adalah bantuan regular Kementerian Sosial (Kemensos) yang turut menyasar ibu hamil yang data KTP terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, tidak semua ibu hamil yang data dirinya termasuk KTP bisa terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos PKH.
Hanya ibu hamil kategori miskin atau rentan miskin yang namanya bisa terdata di cekbansos.kemensos.go.id, dengan catatan sudah mendaftar dan diterima di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH.
Adapun ibu hamil yang tergolong sebagai KPM bisa segera cek daftar penerima bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, karena di bulan April 2022 pemerintah mencairkan bantuan ini hingga tanggal 21 April.
Lantas, bagaimana cara cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil menggunakan KTP secara online di situs cekbansos.kemensos.go.id? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU 2022 bagi Pekerja, Simak Cara Cairkan Saldo BLT Subsidi Gaji Sebesar Rp1 Juta
Cara cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id