BSU Rp1 Juta Cair, Berikut Syarat dan Cara Pencairan Hingga Cek Status BPJS Ketenagakerjaan

- 11 April 2022, 17:15 WIB
Simak syarat dan cara dalam melakukan pencairan BSU sebesar Rp1 juta, hingga cek status BPJS Ketenagakerjaan.
Simak syarat dan cara dalam melakukan pencairan BSU sebesar Rp1 juta, hingga cek status BPJS Ketenagakerjaan. /Ahsanjaya/Pexels

PR DEPOK - Kabar gembira bagi pekerja yang mendapatkan BLT Rp1 juta, dari program BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BSU Rp1 juta bagi pekerja ini cair mulai April 2022.

Namun, pastikan Anda terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa mencairkan BSU Rp1 juta.

Bagi Anda yang sudah memenuhi syarat, segera cek BSU Rp1 juta di kemnaker.go.id.

Baca Juga: Emmanuel Macron Bertarung dengan Marine Le Pen di Putaran Kedua Pemilihan Presiden Prancis 24 April Mendatang

Selain itu, segera cek status Anda di keanggotaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.ig

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemnaker, berikut informasi lengkap cara cek syarat sampai cara mendapatkan BSU Rp1 juta.

A. Syarat mendapatkan BSU

1. Wajib berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki NIK.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x