BSU Rp1 Juta Cair, Berikut Syarat dan Cara Pencairan Hingga Cek Status BPJS Ketenagakerjaan

- 11 April 2022, 17:15 WIB
Simak syarat dan cara dalam melakukan pencairan BSU sebesar Rp1 juta, hingga cek status BPJS Ketenagakerjaan.
Simak syarat dan cara dalam melakukan pencairan BSU sebesar Rp1 juta, hingga cek status BPJS Ketenagakerjaan. /Ahsanjaya/Pexels

Baca Juga: Modal HP dan KTP Bisa Dapat BLT Anak Sekolah? Ini Link Daftar Bansos PKH Cair Hari In

2. Terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

3. Pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Batas maksimal upah ini akan disesuaikan dengan UMP provinsi dan kabupaten/kota.

4. Tempat bekerja masuk dalam wilayah PPKM level tiga dan empat.

Baca Juga: Simak! Ini Cara Daftar KIP Kuliah 2022 bagi yang Tidak Punya KIP, Lengkap dengan Link Pendaftarannya

5. BSU diprioritaskan bagi pekerja di sektor:
- Transportasi

- Perdagangan dan jasa (kecuali kesehatan dan pendidikan).

- Properti dan real estate'

- Aneka industri

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah