Simak! Ini Cara Daftar KIP Kuliah 2022 bagi yang Tidak Punya KIP, Lengkap dengan Link Pendaftarannya

- 11 April 2022, 15:10 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait cara daftar KIP Kuliah bagi mahasiswa yang sebelumnya tidak memiliki KIP.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait cara daftar KIP Kuliah bagi mahasiswa yang sebelumnya tidak memiliki KIP. /Ari Bowo Sucipto /Antara

PR DEPOK - Jika tidak memiliki KIP, apakah bisa mendaftar KIP Kuliah 2022?

Permasalahan ini mungkin terjadi tidak hanya satu maupun dua orang saja. Karena kondisi tersebutlah banyak mahasiswa yang mengurungkan niat untuk mencoba mendaftarkan diri untuk memiliki KIP Kuliah.

Padahal sebenarnya siswa yang tidak punya KIP masih memiliki kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah 2022. Namun tetap mengikuti sejumlah persyaratan agar tidak jatuh ke tangan yang salah.

Lantas persyaratan tersebut seperti apa? Simak penjelasannya berikut ini, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemdikbud.

Baca Juga: Cara dan Syarat Mendapatkan STB Gratis dari Kominfo untuk Siaran TV Digital

1. Siswa atau peserta KIP Kuliah 2022 berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dengan dibuktikan pendapatan gabungan orang tua dari Rp 750.000 hingga paling banyak Rp 4 juta setiap bulan.

2. Siswa memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa sesuai domisili. Jika belum punya, tetapi merasa sesuai dengan persyaratan nomor satu.

Siswa bisa melakukan pembuatan SKTM melalui RT/RW untuk mendapatkan surat pengantar kelurahan/desa.

3. Yang telah memiliki SKTM silahkan langsung melakukan scan dokumen tersebut bersama dengan lampiran foto pendukung lainnya (kondisi rumah).

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x