Ingin Dapatkan PIP Kemdikbud 2022 Tanpa KIP? Mudah, Ini Cara Daftarnya agar Siswa SD-SMA Peroleh Rp2,2 Juta

- 12 April 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi - Simak cara dapatkan PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP.
Ilustrasi - Simak cara dapatkan PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP. /Pixabay/EmAji.

Tak hanya itu saja, siswa SD, SMP, dan SMA penerima PIP Kemdikbud 2022 merupakan masyarakat dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terancam putus sekolah.

Syarat terakhir untuk dapat PIP Kemdikbud 2022 yakni merupakan peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan non-formal lainnya.

Setelah yakin siswa SD, SMP, dan SMA memenuhi syarat untuk dapat PIP Kemdikbud 2022, maka langkah selanjutnya yakni daftar untuk jadi penerima bantuan.

Baca Juga: Tok! RUU TPKS Resmi Disahkan Jadi UU, Bisa Jadi Payung Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual

Seperti yang telah disebut di atas, bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak punya KIP, tetap bisa dapat PIP Kemdikbud 2022.

Cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat untuk kemudian dimasukkan dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik

Bilamana tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: Di Tengah Invasi Ukraina, Polandia Tuduh Rusia Terlibat dalam Kecelakaan Pesawat Kepresidenan Tahun 2010

Siswa SD atau sederajat yang dinyatakan lolos daftar jadi penerima, dapat PIP Kemdikbud Rp225.000 atau Rp450.000 setahun.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x