4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
5. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang tersedia.
6. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos.
Hasil pencarian yang sesuai dengan database DTKS Kemensos akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan.
Namun jika belum terdaftar sebagai penerima bansos, akan terlihat hasil pencarian dengan keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Bagi peserta yang terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda bisa melakukan pencairan dengan membawa sejumlah syarat ke Kantor Pos atau PT Pos Indonesia terdekat.
Syarat yang perlu dibawa untuk pencairan BPNT 2022 adalah surat pemberitahuan atau undangan Kemensos, KTP dan Kartu Keluarga (KK).***