Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 dengan Cara Daftar DTKS Online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- 16 April 2022, 10:40 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahap 2.
Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahap 2. /Dok. Kemensos/

PR DEPOK - Dapatkan bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang cair April 2022, dengan cara daftar DTKS online di Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

Semua penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2, wajib terdata sebagai keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial) Kemensos, cara daftar DTKS online akan diulas dalam artikel ini.

Saat ini, masyarakat yang telah memenuhi syarat, bisa daftar DTKS online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Lewat data yang ada di DTKS Kemensos pemerintah berharap agar bansos PKH dan BPNT tahap 2 tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Baca Juga: Link Streaming dan Bocoran Drakor 'Our Blues' Episode 3: Pertemuan Choi Han Soo dan Jung Eun Hee di Mokpo

Sistem DTKS Kemensos selalu memuat data terbaru penerima bantuan sosial (Bansos), karena dilakukan pembaharuan data secara berkala.

DTKS juga berfungsi agar memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

Bagaimana cara daftar DTKS untuk dapat bansos PKH dan BPNT tahap 2?

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 di DTKS.

Baca Juga: AS dan NATO Kirim Senjata Militer ke Ukraina, Rusia Beri Ancaman: Ada Konsekuensi Tak Terduga

Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT tahap 2 bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos di Aplikasi Cek Bansos.

Cara Daftar DTKS Online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Pertama-tama unduh Aplikasi Cek Bansos yang resmi dari Kemensos lewat HP di Play Store.

Setelah mengunduh, buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair, Cek Nama Penerima BSU di Dua Link Berikut Ini

Segera lakukan registrasi dengan cara klik “Buat Akun Baru”.

Masukkan data diri yang diminta, seperti nomor KK, NIK KTP, dan seterusnya, isi dengan benar.

Kemudian lampirkan foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.

Periksa kembali data diri yang dimasukkan apakah sudah benar dan sesuai, lalu klik “Buat Akun Baru”.

Baca Juga: Cara Mudah dan Cepat Hapus Email Sekaligus, Lengkap dengan Matikan Notifikasi untuk Bantu Selamatkan Bumi

Setelah registrasi berhasil, pilih menu “Daftar Usulan” pada menu utama di Aplikasi Cek Bansos.

Masukkan kembali data diri yang diminta. Lalu, pilih jenis bansos BPNT atau PKH.

Nantinya akan dilakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran terlebih dahulu oleh sistem.

Selain daftar DTKS secara online, masyarakat juga bisa daftar DTKS secara offline:

Baca Juga: Hasil SPAN PTKIN 2022, Sebanyak 73.944 Siswa Dinyatakan Lulus, Berikut Link Pengumumannya

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

Baca Juga: Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Serahkan Uang Kontrak Rp900 Juta

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Baca Juga: Info Lengkap Mudik Gratis 2022 Kemenhub: Kuota, Syarat, Cara Daftar, Kota Tujuan, Jadwal Keberangkatan

Apabila telah daftar DTKS online mau pun offline, maka tidak serta merta menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.

Nantinya data yang masuk akan divalidasi dan diverifikasi apakah layak terdata di DTKS untuk dapat bansos PKH dan BPNT.

Demikian cara daftar DTKS online pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos agar dapat bansos PKH dan BPNT tahap 2.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x