PR DEPOK - Informasi mengenai cara daftar DTKS online 2022 lewat HP, bisa Anda dapatkan dalam artikel ini.
DTKS merupakan komponen penting bagi Kementrian Sosial (Kemensos) dalam menyalurkan berbagai program bantuan seperti bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta.
DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima bansos dari pemerintah, termasuk bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta.
Sayangnya, masih banyak masyarakat dengan status kesejahteraan sosial rendah belum terdaftar dalam DTKS sehingga tidak tersentuh program bansos dari pemerintah.
Namun tak perlu khawatir, masyarakat yang memenuhi syarat bisa daftar DTKS online 2022 secara mandiri hanya melalui HP.
Adapun agar usulan DTKS diterima, masyarakat harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
Baca Juga: Apa Perbedaan Peserta BPJS PBI dan Non PBI? Berikut Kriteria dan Penjelasannya