- Isi data diri Anda sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.
- Kemudian, unggah foto KTP dan lakukan foto selfie bersama KTP Anda.
- Klik daftar akun baru.
- Setelah registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu "Daftar Usulan".
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Lengkap dengan Cek Alur Pencairan di Kantor Pos
- Masukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia.
- Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan, apakah BPNT atau PKH.
Sebagaimana diketahui, beberapa bansos sudah bisa dicairkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), seperti BPNT 2022, BLT minyak goreng, hingga PKH.
Untuk BPNT 2022, bantuan akan dibagikan pemerintah sebesar Rp2,4 juta per tahun di mana KPM bisa mencairkan sebesar Rp200 ribu per bulannya.