Siapa Saja Penerima BPNT Kartu Sembako Tahap 2? Cek Nama Penerima dengan Akses cekbansos.kemensos.go.id

- 17 April 2022, 16:47 WIB
Ilustrasi BPNT Kartu Sembako.
Ilustrasi BPNT Kartu Sembako. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Siapa saja penerima BPNT Kartu Sembako tahap 2? simak penjelasan dan cara cek nama penerima bantuan, dengan akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Kartu Sembako tahap 2, masih akan dibagikan kepada masyarakat miskin oleh Pemerintah dalam bentuk uang tunai Rp600.000.

Untuk bisa mendapatkan bantuan BPNT Kartu Sembako tahap 2, calon penerima manfaat harus melakukan pendaftaran dan cek nama penerima dengan akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar DTKS 2022 Online Lewat HP, Segera Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos

BPNT Kartu Sembako tahap 2 ini, masih akan disalurkan hingga 21 April 2022 mendatang oleh Pemerintah dengan nominal Rp600 ribu.

Dana Rp600.000 dari bantuan BPNT Kartu Sembako tahap 2 ini, adalah dana bantuan rapelan selama tiga bulan, yang dibayarkan sekaligus dalam satu bulan.

Cara Cek Nama Penerima BPNT Kartu Sembako

1. Langkah pertama, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah berhasil isilah form pencarian data penerima bansos

Baca Juga: Info Harga Pasaran Set Top Box, Rekomendasi dan Cara Bedakan STB Bersertifikat Kominfo

3. Isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP

5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP

6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP

7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website

Baca Juga: Pembagian Set Top Box Ada 3 Tahap, Berikut Jadwal dan Cara Dapatkan STB Gratis

8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, lalu klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan Kartu Sembako.

Jika sudah dipastikan terdaftar dalam DTKS, untuk menerima bantuan Kartu Sembako, selanjutnya berikut ini kategori penerima bantuan, di antaranya:

1. Berkewarganegaraan Indonesia

2. Sudah Memiliki KTP dan KK

3. Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin

Baca Juga: Ada Bantuan Rp1,5 bagi Siswa SMP di PKH Anak Sekolah, Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id

4. Memiliki Kartu Sembako (untuk BPNT minyak goreng)

5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Demikian, penjelasan tentang cara cek penerima manfaat, dengan login cekbansos.kemensos.go.id, untuk dapat bantuan BPNT Kartu Sembako tahap 2.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah