PR DEPOK - Segera daftar DTKS dan jadi penerima PKH untuk dapat bantuan manfaat hingga Rp3 Juta di Bulan April 2022.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir untuk membantu menekan laju kemiskinan dan sudah bisa dicairkan pada Bulan April 2022.
PKH tahap 2 sudah bisa dicairkan sejak tanggal 4 hingga 21 April 2022 nanti dan menyasar masyarakat pra-sejahtera yang terdaftar di DTKS.
Pendaftaran DTKS masih bisa dilakukan untuk dapat PKH hingga Rp3 Juta di bulan April 2022 secara online.
Untuk yang sudah terdaftar sudah bisa langsung cek penerima PKH di bulan April 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Di dalam artikel ini akan menyajikan tentang cara daftar dan cek penerima bansos PKH yang cair di bulan April atau tepatnya 4-21 April 2022.
Akan tetapi perlu diketahui ada beberapa syarat untuk menjadi penerima bansos PKH yang cair pada April 2022.
Syarat Penerima PKH
Baca Juga: Cek Nama Aktif BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat BSU 2022, Simak 5 Cara Berikut Ini