- Ketik ulang kode captcha yang muncul di kotak yang sudah disediakan
- Klik 'Masuk'
- Klik 'Perizinan Berusaha', lalu klik 'Perseorangan'
Baca Juga: Kapan THR PNS Cair? Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Waktu Pencairan Jika Ada Masalah Teknis
- Isi semua data profil secara lengkap, lalu simpan dan lanjutkan
- Pilih 'Tambah Usaha' dan lengkapi semua data yang diperlukan
- Klik simpan dan lanjutkan
- Bagi pemilik usaha kecil, bisa mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan pada bagian formulir komitmen prasarana usaha
- Klik 'Selanjutnya'