Kapan THR PNS Cair? Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Waktu Pencairan Jika Ada Masalah Teknis

- 17 April 2022, 17:33 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan soal pencairan THR untuk PNS termasuk TNI, Polri serta pensiunan, dan jika ada masalah teknis.
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan soal pencairan THR untuk PNS termasuk TNI, Polri serta pensiunan, dan jika ada masalah teknis. /tangkapan layar YouTube Kemenkeu RI

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kemenkeu dikabarkan akan cairkan THR untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan.

Adapun jika pada saat awal pandemi Covid-19 (2020) THR PNS hanya cair untuk pejabat eselon 2 ke bawah dan besarannya hanya gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Untuk THR PNS tahun 2021, masih terdampak Covid-19 namun terdapat perbaikan, sehingga cair kepada seluruh PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Kini THR PNS, TNI, Polri menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terbaru, meski terdapat tantangan ekonomi baru karena konflik Ukraina dengan Rusia.

Baca Juga: Mantan Presiden Ukraina Minta Dunia Pasok Lebih Banyak Senjata dan Beri Sanksi yang Berarti bagi Rusia

Sehingga THR PNS, TNI Polri saat ini akan cair dengan tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen besarannya.

Hal ini merupakan bentuk dorongan pemulihan ekonomi nasional dan penghargaan atas abdi negara yang berikan kontribusi dalam meminimalisir pandemi Covid-19.

Adapun untuk THR PNS di daerah, besaran tunjangan jabatannya paling banyak 50 persen dan tentunya mengikuti kemampuan fiskal tiap daerah.

Baca Juga: Inilah Alasan Ciro Alves Pilih Nomor Punggung 77 di Persib Bandung

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Ministry of Finance Republic of Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x