Soal THR, Ida Fauziyah Meyakini Perusahaan akan Bayar Penuh kepada Pekerja Berdasarkan Pertimbangan Ini

- 17 April 2022, 06:30 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram @kemnaker/

PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri tahun 2022 akan dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Bahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyakini para pengusaha akan membayar THR Keagamaan tahun 2022 secara penuh kepada pekerja/buruh.

Mengingat, kondisi perekonomian saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan pelaksanaan THR dua tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair hingga 21 April 2022, Segera Cek Nama Penerima Bantuan hingga Rp3 Juta

Menurut Menaker, hal tersebut dapat dilihat dari kemampuan dan keberhasilan masyarakat dalam mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19.

Selain itu, juga dilihat dari cakupan vaksinasi yang tinggi (hingga booster), sangat berdampak positif terhadap normalisasi aktivitas masyarakat.

Dikatakannya, normalisasi aktivitas masyarakat tersebut yakni meningkatnya aktivitas pekerja/buruh yang bekerja secara offline.

Baca Juga: Cara Pasang Perangkat Set Top Box atau STB Gratis untuk Menikmati Siaran TV Digital

"Termasuk pada aktivitas usaha, baik sektor formal maupun informal pulihnya kegiatan belajar mengajar," kata Ida Fauziyah, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter @KemnakerRI.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x