Baca Juga: Tak Berhenti di Hansamu, Presiden Klub Persija Bocorkan Waktu Peresmian Pemain Anyar Lainnya
3. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Keluarga penerima manfaat bansos PBI 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan uang untuk membayar iuran BPJS Kesehatan kelas 3 senilai Rp42.000 per bulan.
Ketentuan lainnya bagi penerima bansos PBI 2022, Anda bisa simak dan pahami ketentuan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan berikut ini.
Ketentuan bagi Penerima Bansos PBI 2022
Baca Juga: Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022
1. Bansos PBI 2022 yang diusulkan merupakan akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS Kesehatan Kelas 3.
2. Bansos PBI 2022 berupa iuran sebesar Rp42.000 yang akan dibayar oleh pemerintah melalui Kemensos kepada pihak BPJS.
3. Penerima bansos PBI 2022 tidak bisa naik kelas perawatan rumah sakit, karena sudah ditetapkan jadi penerima BPJS Kesehatan Kelas 3.
4. Bansos PBI 2022 juga merupakan bantuan bagi keluarga penerima manfaat untuk akses pengobatan di fasilitas tingkat 1 yaitu puskesmas di kelurahan atau desa.***