5. Unggah dua buah foto, di antaranya foto KTP dan satu foto diri Anda yang memegang KTP
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Cair Rp300.000 April 2022 ini, Cek Lewat HP dan Buka cekbansos.kemensos.go.id
6. Pastikan data yang diisi sudah benar. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
7. Setelah registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu "Daftar Usulan"
8. Memasukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia
9. Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan yaitu PKH atau BPNT.
Saat memilih bansos yang ingin didapatkan pastikan kategorinya sesuai dengan kondisi ekonomi calon KPM.
Baca Juga: Sudah Cair, Segera Cek di Link ini untuk Mendapatkan BPNT 2022 Sebesar Rp2,4 Juta
Sebagai informasi tambahan, perlu diketahui bansos BPNT dan PKh terbagi ke dalam beberapa kategori yang akan dibahas di bawah ini.
Kategori Penerima BPNT