6. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun
7. Lanjut usia atau lansia (60 ke atas) Rp2,4 juta per tahun
8. Masyarakat umum BLT minyak goreng Rp300.000 per tiga bulan.
Setelah mendaftarkan diri di DTKS, calon KPM BPNT dan PKH bisa melakukan cek daftar penerima melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara berikut ini.
1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode